Kementan Sosialisasi e-Cert di Semarang

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--Semarang--Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, Ali Jamil, siang ini, 3 Juli 2019, begitu bersemangat. Di sebelah kiri beliau, terpampang videotron ukuran besar. Saat itu, sedang terjadi percakapan jarak jauh antara Jamil dengan Alexander Moret, seorang penanggung jawab verifikasi sertifikat dokumen ekspor di Belanda.

Dalam durasi waktu yang tidak terlalu lama, pengecekan dokumen selesai dan dinyatakan "accepted" atau diterima. Dengan demikian, maka pengiriman komoditas, yang kali ini produk ekspornya adalah edamame, bisa langsung dilakukan dan dilepas dari pelabuhan Indonesia ke Eropa melalui Rotterdam, Belanda.

Proses verifikasi dan sertifikasi dokumen dalam waktu singkat secara on-line inilah yang disebut sebagai e-Certificate (e-Cert). Terobosan luar biasa ini mampu menggantikan prosedur sertifikasi cara lama (menggunakan kertas kerja ), yang bisa memakan waktu berbulan-bulan. Tentu saja ini menjadikan produk yang diekspor seringkali bisa menjadi tidak layak atau tidak segar, saat dokumen disetujui. Bahkan, ada banyak kejadian di mana dokumen yang sudah dibawa dari jauh, sampai di Belanda, ditolak. Tentu saja produk yang sudah dikapalkan itu menjadi terbuang percuma. Dampaknya, petani dan pengusaha merugi.

Maka layaklah Kementerian Pertanian berbangga hati memperkenalkan sistem modern ini. Betapa tidak, e-Cert ini memiliki beberapa keunggulan. Beberapa hal penting yang patut dicatat adalah:

(1) Terjadinya komunikasi langsung antar otoritas sebelum kedatangan komoditas, (2) Minimalisasi penolakan komoditas dari negara mitra, (3) Pencegahan pemalsuan dokumen, dan (4) Percepatan proses "quarantine clearance".

Sampai saat ini, e-Cert ini sudah dilakukan Indonesia dengan beberapa negara. Mendatang, untuk memenuhi kebutuhan dagang antar negara yang semakin meluas, maka penggunaan e-Cert perlu diperluas ke banyak negara. "Kita segera akan memperluas penggunaan e-Cert ke semua negara mitra dagang kita," tegas Jamil, yang melalukan sosialisasi e-Cert ini di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

"Sementara ini, e-Cert yang diperlakukan semenjak 2015, baru dilakukan dengan New Zealand, Australia dan Belanda. Sejak 1 Juli 2019, ditambah dengan Vietnam, yang lalu bisa diterapkan di wilayah ASEAN," tambah Jamil. 

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang hadir dan turut memberi sambutan, memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya Kementan. Dia menilai, ini merupakan salah satu upaya penting dalam peningkatan ekspor Indonesia ke luar negeri. 

Senada dengan Ganjar, Kabarantan Jamil, menjelaskan bahwa dalam kurun waktu 4,5 tahun terakhir, sektor pertanian Indonesia mengalami perkembangan pesat. Ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya jumlah ekspor komoditas pertanian dari tahun-tahun sebelumnya. Contohnya, nilai ekspor pertanian jauh meningkat dari 2013 lalu yang berada pada angka 33 juta ton.

"Nilai ekspor pertanian kita saat ini meningkat jadi 43 juta ton. Naik 10 juta ton dari sebelumnya," paparnya.

Dari semua penjelasan di atas, kiranya, upaya fasilitasi percepatan proses ekspor melalui e-Cart bisa menopang makin majunya nilai ekspor komoditas Indonesia. Masyarakatpun dihimbau untuk tidak ragu berekspor. Ayo, berani ekspor.(Tami)