Kementerian PUPR Pertimbangkan Usulan Pembangunan Infrastruktur Penunjang Terminal Jatijajar
By Admin
nusakini.com-- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktur Jenderal Bina Marga akan mempertimbangkan usulan pembangunan prasarana pendukung berupa Jembatan Akses Terminal Jatijajar dan Jalan Tembus Jatijajar - Jagorawi, guna percepatan operasionalisasi Terminal Jatijajar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Bambang Hartadi yang menyatakan bahwa baru mengetahui usulan pembangunan jembatan akses terminal jatijajar yang akan menghubungkan Jl. Raya Bogor-Terminal Jatijajar-Jalan Tembus Jatijajar sampai dengan Tol Jagorawi, serta usulan pembangunan Jalan tembus terminal jatijajar – Jagorawi sepanjang 5,048 km yang akan menghubungkan Jalan Raya Bogor dengan Jalan Tol Jagorawi pintu Cimanggis pada saat kunjungan spesifik ke Kota Depok bersama tim rombongan Komisi V DPR RI, kemarin.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane Iskandar, dan Kasubdit Persampahan Ditjen Cipta Karya M. Sundhoro.
"Kami akan sampaikan dulu usulan ini ke pimpinan, mengingat anggaran untuk pembangunan tersebut tidak bisa serta merta dialokasikan karena estimasi dana yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tembus Terminal Jatijajar-Tol Jagorawi cukup besar sekitar Rp 655 milyar," kata Bambang.
Bambang menyarankan agar Pemerintah Kota Depok tetap mengalokasikan dana untuk pembebasan tanah meskipun pembangunan jembatan dan jalan akses untuk terminal telah diusulkan untuk dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena pemerintah pusat tidak dapat mengalokasikan dana untuk pembebasan lahan tersebut.
Sementara, Ketua Tim Rombongan Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mendukung percepatan operasionalisasi Terminal Jatijajar dan pembangunan prasarana pendukung berupa Jembatan Akses Terminal Jatijajar dan Jalan Tembus Jatijajar - Jagorawi.
Hal ini mengingat Terminal Jatijajar telah selesai dibangun dengan total biaya Rp120 miliar namun pengoperasiannya terkendala dengan ketentuan kewenangan pengelolaan terminal tipe A dan belum selesainya pembangunan beberapa infrastruktur penunjang Terminal Jatijajar.
"Kami perlu data dan masukan dari Kementerian PUPR maupun Kementerian Perhubungan bagaimana pengelolaan terminal agar aset ini tidak mangkrak," jelas Sigit.
Sigit meminta agar proses administrasi serah terima Terminal Jatijajar dari Pemerintah Kota Depok ke Pemerintah Pusat dapat dipercepat untuk menghindari mangkraknya terminal tersebut sehingga masyarakat juga dapat segera merasakan manfaat dari Terminal tersebut.
Selain usulan jembatan akses Terminal Jatijajar dan Jalan Tembus Jatijajar-Jagorawi, Pemerintah Kota Depok juga mengusulkan beberapa pembangunan infrastruktur lainnya ke Pemerintah Pusat yaitu: pelebaran Jalan Raya Sawangan, Flyover/Underpass Markaswangi, penataan Simpang Mampang dan Simpang Sengon, penataan 23 Situ, penataan sempadan Sungai Ciliwung, Penurapan Kali Cabang Barat, Underpass Citayam, Jalan Tembus Margonda, Normalisasi dan Turap Kali Pesanggrahan di wilayah Cipayung yang sudah tergerus abrasi, dan Tempat Pembuangan Akhir Cipayung. (p/ab)