Ketua MPR: Jika Terbukti Pelaku Narkoba Bisa Dihukum Mati

By Admin


nusakini.com Jakarta - Terhadap pelaku kejahatan narkoba, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan sepakat jika terbukti setelah diproses hukum diberikan sanksi hukuman mati.

"Pelaku pengedar narkoba yang terbukti bersalah, agar diberikan sanksi hukuman berat, kalau perlu dihukum mati. Saya setuju jika dijatuhi hukuman mati," kata Zulkifli Hasan ketika menerima anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Hasyim Muzadi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Zulkifli menilai kejahatan narkoba yang peredarannya sudah sampai ke lingkungan sekolah dan pondok pesantren, lebih dahsyat dan lebih berbahaya daripada kejahatan terorisme.

Dia membandingkan dari jumlah korban, yakni korban aksi terorisme masih dapat dihitung dengan jari, tapi korban kejahatan narkoba sangat banyak yakni sampai puluhan jiwa per hari.

"Jika mencermati peredaran narkoba yang semakin marak, kondisi masyarakat Indonesia semakin memprihatinkan," katanya.

Sementara itu, Anggota Wantimpres KH Hasyim Muzadi, pada kesempatan tersebut menyatakan khawatir atas maraknya peredaran narkoba yang saat ini sudah beredar sampai ke lingkungan pelajar dan pondok pesantren. (mk)

"

.