Musakini.com--Jakarta--Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN)/mantan Cln.Walikota Tangerang Selatan periode (2010-2015) Dr.Rahman Sabon Nama ,meminta Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera menangkap Gembong mafia tanah, Benny Tabalujan, ternyata masih intens beraksi merampok tanah milik Ketum PDKN Meski, pada 2021, mafioso tanah kelas kakap ini telah dimasukkan Polri menjadi buron DPO hingga level internasional (Red Notice Interpol) atas desakan DPR, Kejaksaan Agung, Kompolnas, dan masyarakat sipil anti mafia tanah.

Intensitas operasi kejahatan mafia tanah buron DPO polisi itu, Benny Tabalujan, paling gencar di wilayah Jakartar Timur yaitu Cakung, Pulogadung, Ujung Menteng dan Pulogebang. Kaki-tangan gembong ini, beberapa sudah diciduk polisi Polda Metro Jakarta pada 2020 dan 2021.

Kali.ini aksi kejahatan Benny merangsek ke wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Gerombolan kaki-tangannya pada September 2022 melakukan aksi mencaplok hamparan tanah di wilayah Kelurahan Sarua Indah Kecamatan Ciputat Kota Tangsel.

Pemegang hak milik atas hak tanah yang disasar mau dicaplok Benny adalah Dr. Rahman Sabon Nama, dengan Alas Hak Eigendom Verponding atas nama Nyimas Enceh Siti Aminah Osah berdasarkan Akta Notaris G.H. Thomas, Notaris di Keresidenan Batavia, Tentang Act Eigendom Verponding seluas 2.813.000 M2,(283,1 HA) Tertanggal 18 April 1938.

Dr. Rahman Sabon Nama yang adalah Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) mengatakan, pada 19 September 2022 pekan lalu, muncul segerombolan orang yang dipastikan sebagai mafia tanah di area tanah hak miliknya itu. Mereka melakukan pengukuran dan pematokan lahan atas suruhan gembong mafia tanah Benny Tambalujan.

Dalam operasi kejahatan Benny Tabalujan untuk menggasak tanah Hak Verponding miliknya, kata Rahman, Minggu (2/10-2022), Benny menggunakan perusahaan cangkang: bentukan perusahaan hanya di atas kertas tanpa punya kantor dan karyawan. “Bermodal perusahaan seperti inilah dia beroperasi mencaplok tanah orang dengan membuat sertifikat tanah palsu, termasuk tanah kami yang dia sasar.”

Rahman membeberkan bahwa kejahatan Benny menyasar tanah miliknya di Kelurahan Sarua indah terindikasi kuat didukung lurah setempat, Mega Romlah. Termasuk perempuan bernama Yoyo yang mengaku istri mantan Lurah Serua Indah. Ketua Rt.008/Rw.002 Kelurahan Serua Indah, Heri Haerudin, pun ikut serta bersama berikut seorang bernama Deni yang disebut-sebut dari perusahaan cangkang Benny Tabalujan.

Saat kegiatan mengukur dan mematok lahan tanah kami oleh sejumlah orang sekira 20-an, dibeking oleh aparat berseragam TNI, ungkap Rahman.

“Mereka kemudian mengusir paksa petani-petani holtikultura, anggota binaan kami, dari lahan milik kami yang bertahun-tahun kami beri izin garap tanpa memungut bayaran sepeserpun, selain semata-mata menolong mereka bercocok tanam untuk memenuhi hajat hidup sehari-hari,” kata Rahman yang juga Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Holtikultura Indonesia (,APT2PHI).

Rahman mengatakan, kehadiran aparat berseragam TNI itu terindikasi diseret-seret oleh Lurah Sarua Indah mendukung gembong mafia tanah Benny Tabalujan. Kehadiran mereka mengintimidasi para petani itu merupakan pembajakan hak hidup seseorang untuk layak hidup. Dampaknya meresahkan petani kecil maupun masyarakat sekitar serta menggangu Stabilitas POLKAMNAS, hanya untuk menggolkan kejahatan mafia tanah.

 “Dampaknya yang lebih serius adalah bisa terjadi benturan fisik dilapangan yang merugikan anak bangsa pribumi untuk mempertahankan hak miliknya dan akan berdampak pada gangguan stabilitas Polkamnas.

Apabila tidak segera ditangani aparat Kementrian ATR/BPN dan Pemda Kota Tangsel,maka ini merupakan pembangkangan terhadap instruksi pemberantasan mafia tanah oleh presiden (Jokowi) kepada semua aparat dan sedang gencar dioperasionalisasi oleh Menteri ATR /Kepala BPN (Hadi Tjahjanto) sendiri,” kata Rahman.

Oleh sebab itu, menurut Alumnus Lemhanas RI ini,mengingatkan pada sapapun perusahan properti jangan diperdaya bekerjasama dengan perusahaan Cangkang jaringan DPO mafia tanah Beny Tabaluyan atas mencaplokan tanah miliknya. Kementerian ATR/BPN dan Kapolri harus bergegas segera memanggil Lurah Serua Indah, Mega Romlah, termasuk Yoyo yang mengaku mantan istri Lurah Sarua Indah maupun Ketua Rt.008/Rw 002 Kelurahan Serua Indah, Heri Haerudin, untuk mengusut keberadaan Benny Tabalujan yang disasar sebagai DPO Red Notice Interpol. Hal ini merupakan instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas praktik mafia tanah di mana pun di Indonesia.

Terhadap aparat berseragam TNI yang ditengarai diseret oleh Lurah Mega Romlah menjadi beking mafia tanah Benny Tabalujan, Rahman mengatakan, harus pula ditindak oleh Pangdam III Siliwangi. “Jika tidak, ya oleh Panglima TNI. Sebab, Panglima TNI Pak Jenderal Andika Perkasa berjanji, jika ada anggota TNI yang terlibat permasalahan tanah/proyek, terlebih mafia tanah, harus dilaporkan masyarakat kepadanya dan akan ditindak tegas.

Rahman yang adalah cucu buyut generasi ke-5 (Wareng) Pahlawan Panglima Perang Jelajah Nusantara Adipati Kapitan Lingga Ratu Loli dari Kerajaan Adonara/Kerajaan Sunda Kecil NTT menjelaskan bahwa hamparan tanah yang mau digasak gerombolan Benny Tabalujan, sedang dalam proses berbenah membangun Kawasan Hunian Royal Kingdom City berkonsep rumah hunian murah. Rancang bangunnya berupa Apartemen 20 tower berlantai 20, diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 5 juta sebulan.

“Kami prioritaskan kepada karyawan PNS, TNI/Polri, dan karyawan swasta yang berada di wilayah Tangerang Selatan dan wilayah sekitarnya. Ini komitmen kami meyukseskan program nasional pemerintah kita memenuhi hajat kemilikan rumah bagi rakyat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Merealisasi rancangan itu, pada 26 November 2021 tim Pemerintah Kota Tangerang Selatan- Dinas Bangunan dan Penataan Ruang sudah melakukan pemetaan atas luas lahan, ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Izin Pemanfaatan Ruang No.651/669-Tata Ruang Kota Tangerang Selatan Tertanggal 6 Desember 2021.

Paralel dengan pemberian izin pemanfaatan ruang oleh Pemkot Tangerang Selatan, Rahman juga telah mengajukan surat permohonan izin pemanfaatan tanah (IPT) dan penerbitan sertifikat HGB atas lahan tanah tersebut kepada Kementerian ATR/BPN pada tanggal 25 November 2021 lalu (era Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil).

 “Surat permohonan ini didisposisi percepatan layanannya oleh Pak Menteri (saat itu Sofyan A. Djalil ) kepada Dirjen 3 lalu ke Dirjen 7. Akan tetapi setelah itu,mandek tiada ujung sampai hari ini. Nyaris satu tahun lamanya sejak 25 November 2021” kata Rahman menggeleng sembari tersenyum.

Pada gilirannya, Ketua Umum Persatuan Pengamal Tharekat Islam (PPTI), yang mempertemukan sejumlah ulama dan pimpinan pondok pesantren se Indonesia dengan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta pada 4 April 2017 ini, kembali mengajukan lagi surat permohonan serupa kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Marsekal TNI (Pur) Hadi Tjahjanto pada 25 September 2022 pekan lalu.

 Surat kepada Menteri Hadi Tjahjanto menindaklanjuti surat sebelumnya kepada Menteri ATR/Kepala BPN sebelumnya, Sofyan A. Djalil, dengan permohonan yang sama, yaitu agar Kementerian ATR/BPN dapat lebih cepat menerbitkan Surat IPT serta Sertifikat HGB, penyesuaian atau pengganti surat Eigendom Verponding untuk lahan tanah seluas 2.813.000 M2 (281,3 HA).

Selain untuk penyesuaian legal document atas tanah Eigendom Verponding berdasarkan peraturan Perundangan Keagrariaan, kata Rahman, “juga agar usaha dan nawaitu kami ikutserta menyokong program nasional membangun rumah murah untuk rakyat berpenghasilan rendah dapat terlaksana.”

Lebih dari itu, ujar pria mantan Cln.Walikota Tangsel berpasangan dgn artis Sandy Harun periode (2010-2015) asal pulau Adonara,NTT yang berpembawaan tenang dan kalem namun tegas pada soal-soal lempang, adalah untuk mencegah sekaligus memerangi operasi mafia tanah. Terlebih, gembong DPO Benny Tabalujan bersama kaki-tangannya yang ternyata masih kucing-kucingan gencar beroperasi.(rilis)