Kolaborasi Tiga Daerah, Proyek Listrik dari Sampah di Makassar Ditargetkan Olah 1.000 Ton per Hari

By Admin

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin
nusakini,com, Makassar, Sabtu (4 April 2026) — Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros menandatangani perjanjian kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Penandatanganan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan dan disaksikan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq.

Kolaborasi lintas daerah ini menjadi bagian dari implementasi program nasional pengelolaan sampah berbasis energi, sekaligus merespons peningkatan timbulan sampah di kawasan Mamminasata.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup, proyek PSEL merupakan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah secara sistemik, terutama di wilayah perkotaan dengan volume tinggi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan pendekatan aglomerasi dilakukan agar penanganan sampah tidak dilakukan secara terpisah antarwilayah.

Berdasarkan data pemerintah kota, timbulan sampah di Makassar mencapai sekitar 800 ton per hari. Sementara tambahan pasokan dari Kabupaten Gowa diperkirakan sekitar 150 ton per hari dan Kabupaten Maros sekitar 50 ton per hari.

Dengan total sekitar 1.000 ton per hari, fasilitas PSEL ditargetkan mampu menghasilkan listrik sebesar 20 hingga 25 MegaWatt, tergantung kualitas sampah yang diolah.

Munafri juga menyebutkan kapasitas pengangkutan sampah saat ini baru mencapai sekitar 67 persen, sehingga masih perlu ditingkatkan untuk mendukung operasional fasilitas tersebut.

Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di kawasan TPA Tamangapa, dengan kebutuhan pembangunan fasilitas sekitar 7 hektare.

Ia menambahkan, teknologi yang digunakan dalam proyek ini disebut telah teruji dan dirancang memenuhi standar pengelolaan lingkungan. (*)