Kotak Pandora dari Lorong Pengadilan Tipikor Jakarta
By Admin

Ilustrasi Kasus Kuota Haji
nusakini.com, Lorong Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menjadi saksi bisu atas bergulirnya kasus mega korupsi yang menyita perhatian publik. Di tengah proses yang masih berjalan, sebuah pengakuan menarik meluncur bebas dari mulut salah satu terdakwa.
Ishfah Abidal Azis, atau yang akrab disapa Gus Alex, membuka suara terkait dugaannya soal aliran dana kuota haji. Pekan ini, ia menceritakan keyakinannya mengenai pergerakan uang yang diduga kuat melibatkan nama pejabat publik.
Ia meyakini ada dana jutaan dolar yang berlabuh ke Panitia Khusus Haji pada tahun yang lalu. Sosok Nusron Wahid, mantan pimpinan wakil rakyat yang kini menduduki kursi menteri, disebutnya sebagai pihak yang diduga menerima dana tersebut.
Gus Alex tidak terlihat ragu saat membagikan keyakinannya kepada para pencari berita yang mengerubunginya. “Khusus pansus itu US$1 juta, dikasih lewat Zainal Abidin,” tuturnya dengan gestur tenang.
Alih-alih menyebut penyerahan langsung, ia membawa nama seorang rekan yang diduga kuat menjadi jembatan penghubung transaksional. “Saya yakin sampai Nusron, lewatnya Zainal Abidin,” ucapnya seolah ingin meyakinkan masyarakat.
Kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah ini memang membawa dampak psikologis bagi banyak calon jemaah. Belakangan ini, publik terus memantau bagaimana pengelolaan dana umat tersebut justru berujung pada dugaan penyimpangan regulasi.
Selain Gus Alex, masih ada deretan nama seperti Yaqut, Ismail Adham, serta Asrul Azis Taba yang menanti keadilan. Mereka harus membuktikan diri di pengadilan atas dugaan persekongkolan yang merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan auditor resmi. (*)