Mendagri: DPR Usulkan Dana Bantuan Rutin

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan kalau DPR kembali mengusulkan adanya bantuan untuk partai politik (parpol) di luar skema yang telah disetujui pemerintah yakni Rp 1000 per suara. Polanya adalah bantuan rutin wajib. 

Ia menjelaskan, sejauh ini mekanisme atas bantuan tersebut, termasuk besaran nominalnya masih belum jelas. Sebab, hal tersebut baru sekedar masukan yang mungkin akan dibicarakan lebih lanjut antara Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR. 

“Itu baru usulan DPR, karena kalau yang Rp 1000 itu kan adil. Artinya kalau parpol perolehan kursinya banyak, maka akan dapat dana bantuan yang besar dari pemerintah,” kata Tjahjo usai menghadiri rapat bersama DPR pada Senin (28/8) malam. 

Sejumlah anggota Komisi II DPR RI memang sempat menyatakan perlunya bantuan tersebut. Sebab, mereka menilai kalau parpol memiliki tugas yang sama antara satu dengan yang lainnya. Bila bantuan pemerintah hanya dilihat dari perolehan kursi, justru dianggap kurang adil sehingga perlu didukung dengan bantuan wajib secara rutin. 

Namun, Tjahjo mengingatkan, parpol tak bisa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara. Hal tersebut sudah ada dalam ketentuanya di UU, karena pada dasarnya dana parpol yang diberikan pemerintah hanya bentuk partisipasi bagi partai yang sudah mendukung proses demokrasi. 

“Kebutuhan parpol itu harusnya bersumber dari anggota dan bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat. Bantuan dari pemerintah yang sekarang ini, kami harap bisa membantu parpol dalam memperbaiki kualitas demokrasi ke depannya,” ujar dia. 

Dana bantuan parpol ini, kata Tjahjo juga akan dievaluasi setiap tahunnya. Maka itu, penggunaannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.(p/ab)