Menkumham Permudah TKI Urus Paspor Di Malaysia

By Admin

nusakini.com--- Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, yang tidak ingin mendengar keluhan terkait pelayanan publik, pelayanan publik harus cepat dan prima, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan melakukan terobosan. Terobosan kali ini dilakukan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di negara tetangga Malaysia. 

“Para TKI (tenaga kerja Indonesia) tidak perlu datang dua kali ke kantor Imigrasi di Kuala Lumpur, cukup sekali untuk pemberian data, foto, dan wawancara. Nanti kami (Imigrasi di Malaysia) akan memberikan informasi melalui SMS untuk memberi tahu kapan dan di mana pengambilan paspor dilakukan. Jadi para TKI cukup datang ke titik-titik daerah tertentu, yang nanti akan ditentukan, untuk mengambil paspor,” ujar Menkumham saat memberikan arahan melalui teleconference di control room Kemenkumham, Gedung Imigrasi, Jakarta (02/05/2016). 

Lebih lanjut Menkumham akan berkoordinasi untuk menambah jumlah tenaga keimigrasian di Malaysia. “Kita merencanakan menambah 22 booth pelayanan, dan akan menambah personil, baik tenaga lokal staf, atau tenaga lepas/honorer. Pemohon tidak perlu berlama-lama menunggu, maksimal dua jam. Kita harus memberikan kepastian kepada para pemohon,” ucap Yasonna. 

Saat ini, terdapat 300.000 WNI di Malaysia yang harus memperpanjang paspor. Dengan peralatan dan personil yang ada, sudah dapat dipastikan antrian yang akan dijalani para pemohon akan menghabiskan waktu berjam-jam. Belum lagi nantinya pemohon harus datang lagi mengambil paspor. Diharapkan dengan terobosan ini, akan mempermudah para TKI dalam mengurus paspor. 

Kemudian kepada para pimpinan Kemenkumham, Menkumham berpesan untuk kreatif menyelesaikan masalah. Misal saat Menkumham berkunjung ke Kantor Imigrasi Medan, ada pemohon yang tidak lengkap mengisi data secara on-line dan sudah menyetorkan uang ke kas negara. Bila tidak diproses paspornya, uang akan hilang. 

“Saat seperti ini lah kita harus kreatif. Setelah saya diskusi dengan Kadiv (Kepala Divisi) Imigrasi dan Kakanim (Kepala Kanim) Medan, saya usulkan untuk diproses saja paspornya supaya tidak hangus uangnya. Tetapi setelah jadi paspornya kita tahan dulu, sampai datanya sudah lengkap dan benar,” tandas Menkumham. 

Yasonna menambahkan bahwa evaluasi dan perbaikan harus dilakukan secara terus-menerus. Jika ada yang baik diambil, yang tidak baik dirubah menjadi baik. “Masalah jangan dibiarkan berlarut-larut, langsung cari solusi. Kita jangan suka menunda-nunda masalah,” jelasnya.  

Menkumham juga menyerukan kepada seluruh pimpinan di lingkungan Kemenkumham, baik Imigrasi, Pemasyarakatan, dan Pelayanan Hukum (Yankum) untuk selalu memberikan pelayanan publik yang maksimal, dan ramah. “Kadang-kadang memang ada customer kita yang bawel, arogan, tapi kita tidak boleh merespon dengan kata-kata kasar, kita harus membalas dengan santun,” katanya (p/ab).