Mensos Saifullah Yusuf Soroti “Invisible People” Saat Kunjungi SRT 44 Kebumen

By Admin

Gus Ipul/ Dok. Kemensos
nusakini.com, Kebumen — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya kehadiran negara bagi anak-anak dari keluarga rentan saat melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 44 Kabupaten Kebumen, Sabtu (14/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul berdialog langsung dengan sejumlah siswa yang tinggal dan belajar di sekolah berasrama tersebut. Salah satunya Anang Irawan (9), siswa sekolah dasar yang tampil dalam paduan suara.

Kepada Anang, Mensos menanyakan kesannya bersekolah di SRT 44. Bocah itu menjawab singkat bahwa ia merasa senang. Menurut penuturan keluarga, Anang merupakan anak yatim yang kini diasuh ayahnya, Kodrat (52), yang bekerja sebagai buruh serabutan.

Kodrat mengaku merasakan perubahan pada anaknya sejak mengikuti pendidikan di SRT 44. “Sekarang lebih mandiri,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Mensos menyebut anak-anak dari keluarga kurang mampu sebagai bagian dari kelompok yang kerap luput dari perhatian. Ia mengutip istilah “the invisible people” yang menurutnya merujuk pada warga yang belum sepenuhnya terjangkau pembangunan.

“Negara harus hadir untuk mereka,” kata Saifullah Yusuf.

Ia juga berdialog dengan Erni (14), siswa SMP yang sempat berhenti sekolah selama satu tahun sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan di SRT 44. Erni kini tinggal di asrama sekolah dan mengikuti pembelajaran reguler.

Menurut data pengelola, SRT 44 Kebumen saat ini membina 100 siswa yang terdiri atas 50 siswa tingkat SD dan 50 siswa SMP. Kegiatan pendidikan didukung oleh 10 guru, 16 wali asuh, serta 6 wali asrama.

Bupati Kebumen Lilis Nuryani yang turut hadir menyatakan program tersebut membawa perubahan positif bagi peserta didik. Dalam kesempatan itu, para siswa menampilkan berbagai pertunjukan, mulai dari tari hingga pidato dalam beberapa bahasa asing.

Turut hadir Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah, Anggota DPRD Jawa Tengah Reza Mahardika, jajaran pejabat Kemensos, serta unsur Forkopimda dan pilar sosial setempat. (*)