Mentan Amran/KaBapanas Tegaskan Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026 Tak Ada Alasan Harga Pangan Naik
By Admin

nusakini.com, Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) selaku Kepala Badan Pangan Nasional menegaskan kebijakan pemerintah sangat jelas, yakni menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) secara berimbang hingga Ramadhan selesai, sehingga tidak ada alasan untuk menaikkan harga pangan.
Pemerintah, kata Mentan Amran/KaBapanas, memberikan perhatian penuh terhadap komoditas pangan strategis dan vital, yakni beras, gula, daging sapi, bawang merah, telur ayam, ayam ras, dan minyak goreng. Seluruh komoditas tersebut dipastikan berada dalam kondisi aman, baik dari sisi pasokan maupun stok nasional.
“Tolong kita jaga bersama. Jangan kita ganggu saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tegas Mentan Amran, Kamis (22/01/2026).
Hal tersebut di tegaskan saat memimpin Rapat Koordinasi Pengamanan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam rangka menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Ramadhan hingga Idul Fitri 2026. Rapat ini melibatkan lintas kementerian, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan sektor pangan.
Dalam arahannya, Mentan Amran menegaskan bahwa stabilitas pangan bukan semata persoalan ekonomi, melainkan menyangkut ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah, khususnya di bulan suci Ramadhan.
“Kesimpulannya adalah kita menjaga HET harga eceran tertinggi pangan, sekarang sampai bulan Ramadhan, sampai selesai. Dan HPP juga kita jaga,” ujar Mentan Amran.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada kondisi stok pangan nasional yang sangat kuat. Untuk komoditas beras, stok nasional saat ini mencapai 3,3 juta ton, tertinggi pada posisi akhir Januari sepanjang sejarah Indonesia.
“Alhamdulillah stok kita, pangan strategis beras stok kita hari ini 3,3 juta ton. Ini yang tertinggi untuk stok akhir tahun sepanjang sejarah,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, Mentan Amran menegaskan tidak ada satu pun alasan harga beras berada di atas HET. Bahkan, dengan percepatan panen dan peningkatan produksi, stok beras nasional diperkirakan terus menguat pada bulan-bulan mendatang.
Selain beras, Mentan Amran juga memastikan ketersediaan minyak goreng nasional dalam kondisi sangat aman. Saat ini, stok minyak goreng yang dikelola Bulog mencapai sekitar 700 ribu ton.
“Minyak goreng juga tersedia 700 ribu ton di Bulog. Jadi ini juga tidak ada alasan untuk naik,” tegasnya.
Untuk komoditas ayam ras, Mentan Amran justru menilai harga di tingkat peternak berada di bawah HPP. Saat ini harga ayam hidup berada di kisaran Rp23 ribu per kilogram, sementara HPP ditetapkan Rp25 ribu per kilogram.
“Yang ketiga ayam, justru di bawah HPP tadi. Itu hanya 23 ribu per kilogram padahal HPP-nya 25 ribu. Nah ini harus naik. Insya Allah di Ramadhan naik,” jelasnya.
Sementara itu, komoditas telur ayam, bawang merah, dan pangan strategis lainnya dipastikan aman dari sisi stok dan pasokan.
“Telur aman, bawang merah aman. Ini stok kita cukup,” imbuh Mentan Amran.
Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha pangan di Indonesia agar tidak menjual pangan strategis di atas HET. Ia menegaskan tidak akan ada lagi toleransi atau ruang kompromi.
“Kesimpulan kita adalah, tidak ada boleh pengusaha seluruh Indonesia menjual di atas HET. Kalau ada menjual di atas HET, Satgas Pangan akan bekerja bila perlu menindak,” tegasnya.
Ia menambahkan, imbauan telah disampaikan berulang kali, sehingga kini saatnya penegakan hukum dilakukan secara tegas dan konsisten.
“Tidak ada lagi kesempatan. Sudah lama kita himbau-himbau. Tidak boleh dijual di atas HET,” katanya.
Mentan Amran menegaskan bahwa seluruh unsur telah sepakat untuk menjaga stabilitas harga pangan, mulai dari produsen, pedagang, distributor, hingga konsumen.
“Ini semua unsur tadi terlibat sepakat, produsen, konsumen, pedagangnya, distributornya sepakat jangan menjual pangan strategis kita di atas HET,” ujarnya.
Menurut Mentan Amran, keseimbangan antara HET dan HPP menjadi kunci utama agar seluruh mata rantai pangan merasakan keadilan.
“Dan HPP-nya kita harus jaga. Supaya apa tujuannya? Produsen tersenyum, pedagangnya bahagia, dan konsumennya juga ikut menikmati bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.
Pemerintah pun menegaskan komitmen penuh untuk menindak tegas praktik penimbunan, spekulasi, repacking ilegal, maupun penyelundupan pangan. Dalam konteks ini, Mentan Amran kembali menegaskan bahwa kejahatan pangan merupakan kejahatan kemanusiaan yang dampaknya sangat luas, mulai dari merusak kesehatan, mengganggu perekonomian, hingga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.
Dengan sinergi lintas kementerian, aparat penegak hukum, dan seluruh pelaku usaha pangan, pemerintah optimistis stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga selama Ramadhan hingga Idul Fitri 2026, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan penuh khidmat. (*)