Pemkot Bandung Perluas Penerima Bantuan Pangan, Capai 146 Ribu Keluarga
By Admin

Dok. Pemkot Bandung
nusakini.com, Bandung, Minggu, 3 Mei 2026 – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) meningkatkan jumlah penerima bantuan pangan dalam program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) periode Februari–Maret 2026.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyampaikan bahwa jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) naik dari 80.221 keluarga pada Oktober–November 2025 menjadi 146.232 keluarga pada periode saat ini.
“Terjadi penambahan sebanyak 66.011 penerima yang tersebar di 30 kecamatan dan 151 kelurahan di Kota Bandung,” ujar Gin Gin pada Minggu, 3 Mei 2026.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga. Bantuan yang disalurkan berupa beras medium sebanyak 10 kilogram per bulan dan minyak goreng 2 liter per bulan untuk setiap keluarga.
Penyaluran dilakukan sekaligus untuk dua bulan, sehingga setiap penerima mendapatkan total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Menurut Gin Gin, data penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditetapkan Kementerian Sosial. Bantuan bersumber dari cadangan pangan pemerintah yang dikelola Badan Pangan Nasional dan disalurkan melalui Perum Bulog.
DKPP juga melakukan pengawasan kualitas bantuan sejak penyimpanan hingga distribusi. “Pemeriksaan dilakukan agar bantuan yang diterima masyarakat dalam kondisi baik dan layak konsumsi,” katanya.
Hingga Jumat, 2 Mei 2026, realisasi penyaluran telah mencapai 41.403 penerima atau sekitar 28 persen dari total sasaran. Distribusi sementara berlangsung di 8 kecamatan dan 28 kelurahan.
Pemkot Bandung menyatakan penyaluran akan terus dilanjutkan hingga seluruh penerima mendapatkan bantuan. (*)