Pemuda di Bone Diamankan Polisi Usai Diduga Curi Dompet di Toko, Aksi Terekam CCTV
By Admin

Barang Bukti
nusakini.com, Aksi pencurian yang terjadi di Jalan Lapawawoi, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 16.00 Wita, menjadi perhatian warga setelah rekaman kamera pengawas beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, seorang pria muda yang mengenakan helm putih terlihat singgah di sebuah toko kelontong. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diduga memanfaatkan situasi toko yang sedang sepi, lalu mengambil dompet yang berada di area kasir.
Usai mengambil barang tersebut, pria itu langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Video kejadian kemudian viral dan memicu respons cepat dari aparat kepolisian.
Tim dari Polsek Tanete Riattang bersama Resmob Polres Bone melakukan penyelidikan dengan mengacu pada rekaman CCTV. Berdasarkan hasil identifikasi, polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial MF (22).
Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budiawan, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa, 14 April 2026 di kediaman terduga pelaku.
“Berdasarkan penyelidikan dan rekaman CCTV, yang bersangkutan berhasil kami identifikasi dan diamankan di rumahnya,” ujarnya.
Dari hasil pengamanan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp130.000, satu buku rekening, dan kartu ATM dengan saldo sekitar Rp1.000.000.
Menurut keterangan polisi, pelaku diduga melakukan aksi tersebut dengan memanfaatkan kondisi toko tanpa penjaga. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Panit I Reskrim Polsek Tanete Riattang, Ipda Tasrif, menyebutkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 478 KUHP dengan ancaman pidana denda kategori dua.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi pemilik usaha, guna mencegah kejadian serupa. (*)