Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Pelaku Penggelapan Pajak

By Admin


nusakini.com Jakarta - Penegak hukum diminta agar lebih berkerja keras dan menindak tegas pelaku tindak pidana penggelapan pajak dan pencucian uang. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantornya, Senin (21/3/2016).

"Saya minta dilakukan langkah-langkah konkret untuk mengintegrasikan sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak. Jauh lebih mudah apabila profilling data nasabah dan wajib pajak bisa diintegrasikan," kata Presiden Jokowi.

Dengan demikian, Jokowi memerintahkan agar instansi penegak hukum bisa bersinergi untuk memberantas kejahatan penggelapan pajak dan pencucian uang. Untuk diketahui, selama ini tindak pidana pencucian uang (TPPU) alias money laundering erat kaitannya dengan penggelapan pajak, sehingga penangannya pun harus bisa terintegrasi.

"Agar penegakan hukum tindak pidana pajak dan pencucian uang dapat berjalan efektif, kunci utamanya adalah sinergi antara pihak terkait antar penegak hukum kita. Meningkatkan koordinasi yang lebih solid antara PPATK, Kepolisian , Kejaksaan dan Dirjen Pajak, khususnya jika ada dugaan penggelapan pajak dan pencucian uang. Semua harus betul-betul bekerja secara sinergi di lapangan, jangan sampai ada lagi ego sektoral, sehingga terjadi gesekan dalam penegakan hukum kita," jelas Jokowi. (mk)