Percobaan Penyelundupan 2,2 Kg Sabu di Bandara Pekanbaru Digagalkan Tim Gabungan
By Admin

Barang Bukti/ Dok. Ist
nusakini.com, Pekanbaru — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat total 2,2 kilogram berhasil digagalkan oleh tim gabungan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dan Ditresnarkoba Polda Riau pada Rabu (22/7/2026). Seorang pria berinisial AR yang diduga bertindak sebagai kurir ditangkap dalam operasi tersebut.
Keterangan resmi kepolisian yang disampaikan pada Minggu (26/7/2026) menyebutkan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas Avsec saat melakukan pemeriksaan badan (body checking) terhadap AR di Bandara SSK II Pekanbaru sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas yang curiga terhadap gerak-gerik tersangka kemudian berkoordinasi dengan Tim Operasional Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau untuk melakukan penggeledahan mendalam.
Dari hasil penggeledahan awal pada tubuh AR, petugas menemukan satu paket besar dan satu paket sedang diduga sabu yang dililit menggunakan lakban dan disembunyikan di area selangkangan tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan, sebelum melakukan upaya keberangkatan melalui bandara, AR diketahui sempat menginap selama sekitar dua pekan di sebuah hotel yang berada di dekat kawasan Bandara SSK II. Tim kepolisian langsung melakukan pengembangan ke lokasi penginapan tersebut dan mengamankan satu unit timbangan digital dari kamar yang ditempati tersangka.
Penyidikan tak berhenti di sana. Berdasarkan keterangan tambahan dari AR, petugas kembali menyisir area bandara dan menemukan sebuah paper bag warna hitam yang dititipkan di meja informasi bandara. Di dalam kantong kertas tersebut, ditemukan lagi satu paket besar dan satu paket sedang diduga sabu.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil disita meliputi dua paket besar sabu seberat kurang lebih 2 kilogram dan dua paket sedang seberat sekitar 200 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel, timbangan digital, serta KTP milik tersangka. Saat ini tersangka AR beserta seluruh barang bukti berada di Mapolda Riau untuk proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. (*)