Polres Bengkalis Pecat Aipda Asmadi Terkait Disersi dan Dugaan Keterlibatan Narkotika
By Admin
Polres Bengkalis melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
nusakini.com, Bengkalis – Polres Bengkalis melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Asmadi pada Senin, 2 Maret 2026. Upacara digelar di halaman Mapolres Bengkalis dan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar.
Pemecatan tersebut dilakukan berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang menyatakan yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat. Menurut kepolisian, Aipda Asmadi diduga melakukan disersi serta terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Sebelum diberhentikan, ia menjabat sebagai Bintara Administrasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Ba Sie Propam) Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dalam amanatnya menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi.
“Tidak ada toleransi terhadap anggota yang melanggar peraturan perundang-undangan, terlebih dalam perkara narkotika yang menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Upacara tersebut turut dihadiri Kabag SDM, Kasi Propam, jajaran Pejabat Utama, serta seluruh personel Polres Bengkalis.
Kapolres menambahkan, tindakan tegas diperlukan untuk menjaga integritas lembaga dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (*)