Presiden Minta Gugus Tugas Koordinasi dan Komunikasi dengan Pemda terkait Kenormalan Baru

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Presiden menugaskan Gugus Tugas untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemerintah, baik tingkat provinsi, kabupaten, dan kota terkait Kenormalan Baru. 

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (27/5). 

“Khususnya dalam rangka pelonggaran atau pemberian kesempatan kepada daerah-daerah untuk membuka sektor-sektor tertentu secara bertahap berlanjut,” ujar Ketua Gugus Tugas. 

Hal ini, menurut Ketua Gugus Tugas, sangat ditentukan oleh perkembangan yang terjadi di seluruh daerah. 

Sebelumnya, Doni juga menyampaikan bahwa Menteri PPN/Kepala Bappenas sudah mengatakan data-data ini juga sangat fluktuatif, artinya bisa dibuka tetapi ketika nanti terjadi kasus baru, bisa saja tempat atau kota yang tadi telah dibuka ditutup kembali. 

“Jadi pemerintah, Bapak Presiden sangat memberikan prioritas terhadap keselamatan masyarakat,” ungkap Ketua Gugus Tugas. 

Lebih lanjut, Ketua Gugus Tugas sampaikan terkait dengan protokol menuju new normal, Presiden dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan agar kegiatan ini berorientasi kepada protokol kesehatan yang ketat. 

“Masyarakat harus produktif namun tetap aman dari Covid-19. Oleh karenanya, berbagai langkah dan upaya telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir khususnya sejak tanggal 13 Maret 2020 ketika dimulainya kegiatan untuk mengatasi Covid-19,” jelas Ketua Gugus Tugas. 

Menurut Doni, Presiden telah menugaskan TNI-Polri untuk ikut membantu melakukan pembinaan kepada masyarakat di 4 provinsi dan 25 kota yang sudah memutuskan memilih PSBB melalui pendekatan-pendekatan yang komunikatif. 

“Artinya apa? Keberadaan TNI dan Polri di tempat-tempat publik bukan untuk menimbulkan kekhawatiran, bukan untuk menimbulkan ketakutan, tetapi semata-mata membantu masyarakat satu sama lainnya, mengingatkan satu sama lainnya agar masyarakat bentuk-bentuk taat dan patuh kepada protokol kesehatan,” terang Ketua Gugus Tugas. 

Ia juga mengatakan bahwa Menko Perekonomian sebelumnya sudah menyampaikan Covid-19 belum akan berakhir, masih akan tetap berlangsung. 

“Kita belum tahu dan sampai kapan Covid-19 ini berada di muka bumi, kita pun belum bisa memutuskannya. Oleh karenanya, kita tetap harus mempersiapkan diri, kita tidak boleh lengah. Bapak Presiden mengatakan tidak boleh kendor,” terang Ketua Gugus Tugas. 

Oleh karenanya, Kepala BNPB jelaskan harus bisa adaptif dengan Covid-19 dna semua tetap harus menjaga tidak terpapar, tetapi juga harus mampu beraktivitas. 

Tentang arus balik, Ketua Gugus Tugas sampaikan bahwa Menteri Perhubungan telah melaporkan upaya pengendalian arus balik agar kota-kota tertentu, khususnya Jabodetabek ini tidak menimbulkan gelombang kedua. 

“Kita sudah melihat data Jakarta trennya sudah mengalami kemajuan yang positif. Kalau ada data terkonfirmasi positifnya banyak, itu sebagian besar dikontribusi oleh para pekerja migran yang kembali dari luar negeri, jumlahnya mencapai 539 kasus,” katanya. 

Kalau dikeluarkan kelompok masyarakat yang berasal dari luar, lanjut Ketua Gugus Tugas, maka beban Jakarta akan berkurang. 

“Termasuk juga data tentang Bed Occupancy Ratio (BOR) di wilayah Jakarta yang semula atau minggu lalu pada tanggal 17 tercatat 54,3%, pada saat ini telah turun sebanyak 7,4% menjadi 46,9%. Artinya jumlah tempat tidur yang berada di wilayah rumah sakit rujukan Covid-19 telah kurang dari 50%,” jelas Ketua Gugus Tugas. 

Sejumlah gugus tugas provinsi, kabupaten/kota, lanjut Doni, bersama dengan unsur TNI-Polri digelar sepanjang wilayah di Pulau Jawa, termasuk di Lampung, khususnya Pelabuhan Bakauheni untuk mengontrol dan mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan antardaerah, antarkota untuk menunjukkan surat keterangan. 

“Baik surat keterangan dalam rangka perjalanan dinas, termasuk juga surat membuktikan bahwa yang bersangkutan telah mengikuti PCR test dan juga rapid test dalam keadaan negatif,” imbuh Doni. 

Untuk rapid test, lanjut Ketua Gugus Tugas, dalam waktu jangka waktu 3 hari sedangkan untuk PCR test dalam jangka waktu 7 hari. 

Bagi yang tidak bisa menunjukkan dokumen tersebut, menurut Doni, diminta untuk tidak melanjutkan perjalanan, baik melalui darat, laut, dan juga udara. 

Dukungan pada Jatim 

Pada kesempatan itu, Doni juga sampaikan bahwa Presiden menugaskan gugus tugas untuk memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

“Mengingat sejumlah kasus di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Tim gugus tugas telah diberangkatkan beberapa hari yang lalu, tadi pagi sudah tiba 1 unit mobile BSL 2 pada pukul 05.30 dan pada pukul 08.30,” jelas Ketua Gugus Tugas. (p/ab)