Proyek PSEL Berkapasitas Ribuan Ton Resmi Dibangun di Kabupaten Bogor
By Admin

Dok. Pemkot Bogor
nusakini.com, Pemerintah secara resmi memulai proyek pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Kabupaten Bogor, pada Kamis (17/9/2026). Upacara peletakan batu pertama ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan daerah guna menanggulangi krisis penumpukan sisa material konsumsi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan fasilitas baru ini diproyeksikan mampu mengolah 1.000 hingga 1.500 ton sampah per hari. "Pembangunan ini untuk kondisi darurat sampah," ujarnya saat memberikan sambutan.
Zulkifli menyoroti praktik pembuangan sistem terbuka yang selama ini menimbulkan timbunan limbah setinggi puluhan meter. Ia menegaskan bahwa ke depannya sistem pengelolaan konvensional tersebut tidak lagi diizinkan oleh regulasi pemerintah pusat.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dalam mewujudkan infrastruktur strategis tersebut. "Jadi yang disuplai ke sini 500 ton," kata Dedie terkait alokasi buangan dari wilayahnya.
Menurut Dedie, Pemerintah Kota Bogor juga sedang mempersiapkan fasilitas serupa bernama PSEL Bogor Raya II di kawasan Kayumanis. Infrastruktur tambahan ini direncanakan memiliki kapasitas yang sama untuk menuntaskan sisa timbulan harian warga kota.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, menjelaskan bahwa proyek ini mengusung teknologi hijau yang berkelanjutan. "Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, menurunkan emisi dari TPA hingga 80 persen, serta mengurangi emisi karbon setara sekitar 640 ribu ton CO2 per tahun," tuturnya merinci dampak positif fasilitas tersebut.
Proyek ini dikembangkan oleh BUPP Nusantara Bogor New Energy menggunakan teknologi pembakaran modern dengan standar emisi benua Eropa. Selain itu, TNI AD selaku pemilik lahan telah menyepakati proses hibah kepada pemerintah daerah setempat untuk memastikan legalitas operasional. (*)