PT JIEP Gandeng Kejari Jatim Perkuat Mitigasi Risiko Hukum dan Pengelolaan Aset

By Admin


Dok. JIEP
nusakini.com,
Jakarta — Pengelola Kawasan Industri Pulogadung, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau PT JIEP, resmi merajut kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pada Jumat (24/7/2026). Langkah ini diambil untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) serta memitigasi berbagai potensi risiko hukum dalam pengelolaan aset korporasi.

Melalui kemitraan ini, Kejari Jakarta Timur bakal memberikan pendampingan serta bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Kerja sama tersebut difokuskan pada perlindungan aset daerah, penyelesaian sengketa hukum, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan BUMD tersebut.

Direktur Utama PT JIEP, Dharma Satriadi, menyatakan bahwa pendampingan hukum secara terstruktur sangat krusial bagi perusahaan yang mengelola kawasan seluas 433 hektare di Jakarta Timur tersebut. Menurutnya, langkah ini bertujuan memastikan setiap keputusan operasional memiliki landasan hukum yang kokoh.

"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya memberikan dukungan dalam penyelesaian permasalahan hukum, tetapi juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan pengelolaan aset perusahaan," ujar Dharma dalam keterangan resminya pada Jumat (24/7/2026).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Topik Gunawan, menegaskan kesiapan institusinya melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengawal tata kelola korporasi tersebut. Langkah pencegahan menjadi fokus utama agar BUMD dapat menjalankan roda bisnisnya tanpa terjerat persoalan hukum di kemudian hari.

"Kami berharap kerja sama ini dapat mendukung PT JIEP dalam menjalankan roda perusahaan secara lebih aman dari sisi hukum, sekaligus menjadi bentuk sinergi dalam mewujudkan penegakan hukum yang preventif dan solutif," tandas Topik.

Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Kawasan Industri Pulogadung sekaligus meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap tata kelola perusahaan daerah. (*)