Sampah Plastik di Riau Akan Diolah Jadi RDF, KLH Siapkan Skema Energi Alternatif

By Admin

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat
nusakini.com, Pekanbaru — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyiapkan pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Provinsi Riau untuk mengubah sampah menjadi sumber energi alternatif bagi industri dan pembangkit listrik.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat mengatakan sampah plastik yang selama ini menjadi persoalan lingkungan dapat dimanfaatkan kembali melalui skema reuse maupun diolah menjadi bahan bakar RDF.

“Untuk sampah plastik nanti sebagian bisa di reuse dan sebagian bisa dijadikan energi, RDF istilahnya,” ujar Jumhur saat meninjau pengelolaan sampah di Pekanbaru, Senin (5/5/2026).

RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah yang telah dipilah dan diproses secara mekanis menjadi pelet bernilai kalor tinggi. Produk tersebut dapat digunakan sebagai pengganti sebagian bahan bakar fosil di sektor industri maupun pembangkit listrik.

KLH/BPLH menilai penerapan RDF menjadi solusi strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap tempat pemrosesan akhir (TPA), sekaligus mendorong penerapan ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah.

Saat ini, Provinsi Riau menghasilkan sekitar 3.818 ton sampah per hari. Namun, tingkat pengelolaan sampah yang optimal masih berada di kisaran 16 persen. Kondisi itu diperparah dengan masih dominannya penggunaan sistem open dumping di sebagian besar TPA.

Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Riau berencana melakukan penataan pengelolaan sampah secara bertahap, termasuk memperkuat sistem pemilahan sampah sejak awal.

“Kita akan segera duduk bareng untuk hal ini, termasuk pekerjaan besar untuk memilah yang sudah terjadi di beberapa tempat,” kata Jumhur.

Selain RDF, pemerintah juga mendorong penerapan teknologi methane capture untuk menangkap gas metana dari timbunan sampah. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pengurangan emisi sekaligus membuka peluang pemanfaatan energi baru berbasis limbah.

KLH/BPLH menegaskan komitmennya untuk mendampingi daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan memiliki nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. (*)