nusakini.com - Jakarta - Liputan investigasi Majalah Tempo tanggal 2-8 November 2020 yang berjudul “Jatah Preman Buah Impor” terbilang cukup menghentak. Pasalnya dalam liputan tersebut dilaporkan bagaimana tingkah pola mafia pangan yang berasal dari partai politik yang diduga memainkan impor produk hortikultura dengan menggunakan jalur partai di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk mejajakan kouta. 

Laporan investigasi Majalah Tempo tersebut mengindikasikan bahwa sejak Andi Amran Sulaiman tidak lagi menjabat Menteri Pertanian, mafia pangan yang menjadi musuh bebuyutan di era Andi Amran kembali merajalela dan berpesta pora. 

Diketahui, di era Menteri Amran, dicanangkan perang total dengan mafia pangan. Hal ini bukan hanya retorika semata tapi telah menjadi kebijakan nyata yang diimplementasikan di lapangan. Dalam kinerja pemberantarasan korupsi dan mafia pangan di era kepemimpinan Andi Amran bisa disebut sangat bersinar. Jangan pernah coba-coba untuk bermain kongkalikong serta melakukan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Tak ada kompromi sedikit pun untuk oknum pegawai yang terlibat korupsi.

Komitmen ini dengan tegas ditunjukkan Andi Amran dalam kepemimpinannya. Sejak lima tahun terakhir memimpin Kementan, Andi Amran tidak hanya berhasil menorehkan prestasi yang sangat kinclong dalam mengatasi masalah pangan seperti beras, jagung, cabai, bawang merah dan lainnya, tetapi juga melakukan reformasi mental SDM Pertanian, bersih-bersih kantor dan penertiban aparatur dalam rangka mencegah dan memberantas potensi korupsi di tubuh Kementan. 

Menurut catatan yang diperoleh, dalam kepemimpinannya Andi Amran telah melakukan demosi dan mutasi 1.296 pegawai Kementan, termasuk di antaranya 435 pegawai Badan Karantina Pertanian dengan tujuan melakukan pembinaan aparatur, memberi efek jera, dan bersih-bersih dari tindakan KKN. 

Bahkan pernah dalam sehari Andi Amran mencopot lima orang pejabat pada satu direktorat jenderal, yaitu satu pejabat Eselon-I dan empat direkturnya. 

Itu dilakukan malah sebelum KPK mentersangkakan oknum tersebut. Ketika itu ada yang mengatakan Mentan terlalu cepat memecat orang, tapi akhirnya mereka mengapresiasi langkah cepat dan tegas Andi Amran.

Suatu ketika pada jam 10 pagi Mentan menerima laporan bahwa salah satu oknum pegawainya melakukan pungli dan terkonfirmasi kebenarannya, maka jam 11 sudah ditandatangani SK Pemecatan No. 539/2017 kepada MS terkait tindakan penyelewengan program cetak sawah. Demikian pula memecat AA terkait tindak pidana pada kegiatan Penggerak Membangun Desa (PMD) dalam proses hukum di Kejakgung dan memecat EM kasus korupsi pengadaan pupuk hayati APBN 2013 yang saat ini dalam proses hukum di KPK.  

Sejak memimpin Kementan, Andi Amran mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan kantor. Sudah menjadi tradisi Andi Amran tidak mau menerima bingkisan dalam bentuk apapun baik di rumah maupun di kantor.  

Bila ada yang mengirim bingkisan, langsung dilaporkan ke KPK. Terbukti, Kementan memperoleh penghargaan dari KPK pada saat hari anti korupsi sedunia Desember 2017, atas prestasi kategori sistem pengendalian gratifikasi terbaik.

Jauh sebelumnya, sejak menjadi pengusaha, Andi Amran sudah biasa melakukan SIDAK kepada bawahannya. Setelah menjadi Menteri dengan memakai baju kaos, celana jeans dan sepatu kets, naik taxi sendiri ke Karantina Tanjung Priok, juga ke Tanjung Perak Surabaya maupun ke Pelabuhan Makassar menyamar ikut antre mengurus perizinan karantina dan dipungli oleh oknum petugas karantina, sehingga Andi Amran langsung memberikan sanksi. Hasilnya kini dwelling time UPT Karantia per November 2017 berkisar 9-15 jam, dalam hitungan jam saja, bukan hari lagi.

Demikian pula pada saat pertama kali diterapkan lelang jabatan di Kementan, pernah ada sahabat dekat Andi Amran mendaftar dan memperoleh nilai terbaik, namun untuk menghindari persepsi nepotisme, maka Amran sendiri yang mencoretnya. 

Pernah ada pejabat Eselon-II ikut mendaftar dan lulus dalam proses seleksi Eselon-I, pada saat akan diusulkan ke Presiden untuk diproses lebih lanjut, ternyata diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan merupakan “titipan seseorang”, maka yang bersangkutan langsung dicoret untuk menghindari dualisme loyalitas dalam bekerja.

Demikian pula pada saat adik iparnya mendaftar CPNS tahun 20117 tidak lulus, Andi Amran justru memberi apresiasi kepada Tim Seleksi CPNS. “Mentan juga memberikan apresiasi kepada Panitia STPP yang tidak meloloskan familinya yang sejak kecil tinggal di rumahnya ikut seleksi mendaftar sebagai mahasiswa STPP, padahal kalaupun ingin nepotisme pasti bisa diterima karena proses seleksi berada dibawah kendalinya. 

Juga pernah ada sahabatnya minta proyek pupuk di Kementan senilai Rp 100 miliar, berdiskusi dengan Mentan dan menyatakan maksud minta dimenangkan tender, setelah dikasih tahu bahwa di ruang kerja Menteri itu juga disadap Satgas KPK, maka yang bersangkutan langsung pucat dan mengundurkan diri dari tender. 

Kebijakan Mentan betul-betul pro kepada petani, pro pada produk pangan dalam negeri dan dikenal sebagai Menteri anti-impor. Bahkan untuk revolusi mental aparatur Kementan menempatkan Satgas KPK di Kantor guna mengawal program dan anggaran.

Selanjutnya bersama Menteri Perdagangan, Kapolri, Kabulog, KPPU membentuk Satgas Pangan. Hasilnya lebih dari 40 kasus oplos pupuk ditindak. Kartel daging sapi, unggas, bawang dan lainnya ditindak sanksi dari KPPU. Satgas pangan memproses lebih dari 200 kasus pangan termasuk di antaranya PT. IBU. Sementara itu, sejak tahun 2016, Kementan telah memblacklist sebanyak 65 perusahaan impor. Kementan bersama Satgas Pangan Polri, KPK hingga PPATK akan terus mengawasi importir ‘hitam’ tersebut.

Demikian juga lelang jabatan secara profesional dan transparan dengan Tim Seleksi Independen; mendidik pegawai disiplin bekerja full-time per hari dan terjun langsung di lapangan dengan kinerja terukur dan dimonitor harian, serta diterapkan pola reward and punishment secara ketat.

Kementan juga telah mengintensifkan pengelolaan dan layanan pengaduan publik melalui sms-center 081383034444 dan 2106 serta mengembangkan whistleblower”s system yang dapat diakses melalui https://pertanian.go.id/wbs/. 

Seluruh upaya ini menjadi bukti bila korupsi telah menjadi musuh besar Kementan sejak kepemimpinan Menteri Amran. Hal ini sangat membantu penyelamatan anggaran negara mengingat nilai ekspor-impor di Kementan mencapai sekitar Rp 500 triliun dan mengelola APBN Rp 70 triliun.

Karena pretasi ini maka pengamat politik dari Universitas Paramadina menegaskan bila apa yang telah dicapai Andi Amran sangat sulit dilampaui oleh menteri lain. 

“Target yang sangat tinggi telah ditetapkan dan dicapai Pak Amran. Saya rasa sulit dicapai oleh menteri lain”, katanya, Minggu (1/11)

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir yang menyebut Andi Amran sebagai Mr. Clean.

“Pak Amran itu Mr. Clean, bersih, tegas dan sangat berani. Sosok yang tanpa kompromi dalam menghadapi siapapun yang mau coba-coba bermain merugikan petani”, ujarnya. 

Semetara itu, Anggota DPR , Firman Subagyo, mengapresiasi gaya kepemimpinan Andi Amran Sulaiman sewaktu menjabat Mentan yang berdampak positif terhadap stabilitas harga dan stok pangan. 

"Harus kita akui, sepanjang sejarah tidak pernah terjadi harga terkendali, tanpa gejolak selama Lebaran dalam kepemimpinan Pak Amran," ungkapnya.

Politisi Golkar itu pun mendukung kebijakan Kementan yang melibatkan instansi lain, termasuk TNI dan Polri, dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dan memutus rantai mafia di sektor pertanian.

"Satgas (Satuan Tugas) harus diperkuat, karena kita ini melawan preman (mafia, red). Gaya bapak seperti ini dapat menyelesaikan masalah," kata legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.

Selain Andi Amran yang dikenal sebagai pendekar pemberantas mafia pangan, publik menyebut juga mantan menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai pendekar ombak yang menumpas mafia di sektor perikanan dan kelautan. 

Sekedar informasi, sewaktu acara serah terima jabatan di Kementerian Pertanian, dalam sambutannya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah menantang mafia mafia pangan. Nah, di laporan Majalah Tempo ini, disebutkan dengan jelas bahwa yang diduga mafia pangan itu adalah politisi dari partai, nah ditunggu janji Mentan SYL untuk menindak mafia pangan. (Ma)