Sekolah-Sekolah di Tokyo Hapus Aturan Gaya Rambut dan Pakaian Dalam

By Nad

nusakini.com - Internasional - Aturan kontroversial tentang gaya rambut dan pakaian dalam akan dihapus di sekolah menengah yang dikelola oleh pemerintah metropolitan Tokyo, setelah mendapat tekanan dari siswa.

Hampir 200 sekolah menengah umum dan lembaga pendidikan lainnya akan mencabut lima peraturan, termasuk satu yang mengharuskan siswa berambut hitam, mulai April, kata Mainichi Shimbun, mengutip sumber resmi.

Surat kabar itu mengatakan aturan yang menetapkan warna pakaian dalam siswa dan larangan gaya rambut "dua blok" - pendek di belakang dan samping dan lebih panjang di atas - juga akan dibatalkan.

Langkah ini dilakukan setelah survei yang dilakukan tahun lalu terhadap 240 sekolah di ibu kota menemukan bahwa 216 peraturan yang dipertahankan yang menurut peningkatan jumlah orang di bidang pendidikan – termasuk anak-anak sendiri – sudah ketinggalan zaman.

Namun, beberapa aturan akan tetap berlaku di sekolah tertentu. Sementara beberapa akan menghapus persyaratan bagi siswa untuk menunjukkan bukti bahwa rambut mereka keriting alami atau warna selain hitam, beberapa akan menjaga peraturan, dilaporkan atas permintaan siswa dan orang tua.

Yuto Kitamura, anggota dewan pendidikan metropolitan Tokyo, mengatakan keputusan untuk membatalkan peraturan yang paling mengerikan adalah "langkah maju yang besar", menurut Mainichi.

Anggota lain, Kaori Yamaguchi, memuji langkah tersebut tetapi mengatakan terlalu lama untuk menangani keluhan siswa.

“Orang Jepang telah diajari untuk percaya bahwa mematuhi aturan adalah suatu kebajikan,” katanya. “Saya berharap ini akan menjadi kesempatan bagi orang-orang untuk mendiskusikan apa yang harus kita lakukan untuk menciptakan masyarakat di mana aturan dipatuhi dengan cara yang dapat diterima oleh semua orang.”

Perdebatan tentang aturan berpakaian yang ketat meningkat beberapa tahun yang lalu setelah seorang siswa sekolah menengah, yang saat itu berusia 18 tahun, menggugat otoritas pendidikan di Osaka setelah sekolahnya menyuruhnya untuk mewarnai rambut cokelat alaminya menjadi hitam atau pengecualian wajah.

Tahun lalu, pengadilan distrik Osaka menolak klaimnya bahwa dia telah dipaksa untuk mewarnai rambutnya, tetapi mengatakan penghapusan meja dan namanya dari daftar nama setelah dia berhenti menghadiri kelas tidak masuk akal. Ia memerintahkan dewan pendidikan untuk membayarnya 330.000 yen (Rp 40 jta) sebagai kompensasi.

Tahun lalu, semua sekolah menengah umum di Mie, sebuah prefektur di Jepang barat, menghapus aturan yang mengatur gaya rambut, warna pakaian dalam, dan kencan, dengan pejabat setempat mengakui bahwa persyaratannya adalah "peninggalan" dari usia yang berbeda.

Beberapa sekolah telah memberi tahu siswa bahwa mereka harus mengenakan kaus dalam krem, moka, atau warna lain yang tidak mudah terlihat di balik seragam mereka, sementara hanya pakaian dalam "putih monoton, abu-abu, biru laut, atau hitam" yang diizinkan.

Beberapa siswa telah berhasil mengkampanyekan agar anak perempuan diperbolehkan memakai celana panjang ke sekolah, sementara yang lain menyerukan pencabutan larangan makeup dan produk rambut. (theguardian/dd)