Sinergi Lintas Sektoral Cegah Praktik Kecurangan Program JKN
By Admin
nusakini.com, – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, terutama dalam hal pencegahan dan penanganan kecurangan (fraud) di fasilitas kesehatan.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan "Penguatan Pencegahan Kecurangan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)" yang digelar di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta pada hari Kamis (17/4).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono menyampaikan, kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan serta Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Program JKN.
“Dari sisi Pemerintah Daerah, kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal. Budaya integritas dan transparansi harus dibangun dalam setiap aspek pelayanan kesehatan di Kota Yogyakarta,” ungkap Yunianto.
Ia menambahkan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal dan evaluasi berkelanjutan di setiap fasilitas pelayanan kesehatan. “Tim Anti Fraud di tingkat puskesmas, rumah sakit, dan klinik harus dibekali keterampilan, data, serta dukungan kebijakan yang memadai agar mampu mendeteksi dan mencegah penyimpangan sejak dini,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh fasilitas kesehatan untuk mengembangkan sistem pengendalian internal yang adaptif dan inovatif. “Terapkan prinsip kehati-hatian, audit internal secara berkala, dan tingkatkan pemahaman tenaga kesehatan terhadap konsekuensi hukum dan sosial dari praktik fraud, demi memperkuat sistem jaminan kesehatan yang akuntabel, transparan, dan adil,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas tim pencegahan kecurangan JKN di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
“Harapan kami, kegiatan ini dapat memperkuat sinergi lintas sektoral dalam pencegahan kecurangan program JKN di Kota Yogyakarta,” ujarnya.
Salah satu peserta yang merupakan anggota Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia, Windi Widyaningsih, mengungkapkan bahwa komunikasi antara rumah sakit swasta dan BPJS selama ini berjalan cukup baik. Namun Ia menyoroti masih adanya perubahan aturan dari BPJS yang tidak selalu dikomunikasikan sejak awal kepada rumah sakit.
Pihaknya berharap, dengan adanya kegiatan ini, sistem jaminan kesehatan di Kota Yogyakarta semakin kuat dan bebas dari praktik kecurangan. “Kami berharap setiap kebijakan baru dari BPJS selalu dikomunikasikan terlebih dahulu, agar pelayanan kepada pasien tetap sesuai prosedur dan tidak ada lagi kasus kunjungan pasien yang tidak dibayar karena masalah iterasi,” tuturnya. (*)