Terindikasi Kampanye Jelang PSU, Denny Indrayana Kembali Dilaporkan Ke Bawaslu

By Admin


nusakini.com - Banjarmasin – Jumat (16/4/21) sore tadi Bawaslu mendapat laporan yang kembali menyeret nama Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana. Laporan tersebut dibuat oleh M. Syahbuddin yang merupakan ketua LSM Garuda Banua. 

Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa Denny Indrayana terindikasi melakukan kampanye di daerah yang akan melaksanakan PSU (Pemungutan Suara Ulang) pada 9 Juni mendatang.

Dengan membawa dua bukti dokumentasi file video, M. Syahbuddin mengatakan rekaman itu terjadi pada tanggal 9 April lalu di Desa Kuin Besar, Kecamatan Aluh Aluh. Ia juga sudah klarifikasi dengan warga setempat atas kejadian tersebut serta sudah menyiapkan dua saksi ketika nanti dipanggil oleh Bawaslu.

 “Dalam video itu terindikasi yang sangat kuat sekali bisa diduga Denny Indrayana melakukan kampanye. Karena apapun argumen yang ia bangun pasti akan melekat sebagai calon gubernur. Apa lagi materi yang di sampaikan itu terkait latar belakang dirinya, hasil MK, atau berbicara tentang PSU, bagi kami itu sudah masuk tahap sosialisasi dan kampanye.” Ungkapnya.

M. Syahbuddin menambahkan di luar konteks laporannya itu, ia merasa Denny Indrayana tidak memberikan contoh pelajaran politik yang baik untuk masyarakat karena apa yang di sampaikan ke publik tidak sesuai dengan tindakannya dan jangan selalu bermain di ranah retororika yang sifatnya tendensius untuk membangun mindset bahwa kecurangan dilakukan oleh pasangan 01, padahal itu semua hanya asumsi tanpa bukti. (om)