WALHI Soroti Pergantian Menteri LH, Dinilai Tak Cukup Tanpa Perubahan Kebijakan

By Admin


WALHI
nusakini.com, — Pergantian Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dinilai tidak akan berdampak signifikan apabila tidak diikuti perubahan arah kebijakan lingkungan secara menyeluruh.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Even Sembiring, menyatakan bahwa krisis ekologis akan terus berlanjut apabila pemerintah masih mempertahankan model ekonomi berbasis eksploitasi sumber daya alam, perizinan lingkungan yang longgar, serta penegakan hukum yang lemah.

Menurut Boy, kementerian perlu melakukan evaluasi total terhadap seluruh persetujuan lingkungan serta menghentikan penerbitan izin baru, khususnya untuk industri ekstraktif. Ia juga menyoroti perlunya penguatan pengawasan karena kerusakan lingkungan, menurutnya, lebih banyak disebabkan lemahnya implementasi aturan.

Ia mencontohkan sejumlah bencana ekologis di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang, menurutnya, menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang telah mengantongi izin lingkungan. Meski pemerintah disebut telah mencabut 28 izin usaha, pemulihan lingkungan dinilai belum berjalan optimal.

WALHI juga menilai bahwa permasalahan mendasar berkaitan dengan regulasi, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja, yang disebut berdampak pada melemahnya instrumen perlindungan lingkungan.

Selain itu, organisasi tersebut meminta pemerintah memastikan perlindungan terhadap pejuang lingkungan sebagaimana diatur dalam Pasal 66 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), serta menghentikan dugaan tindakan represif terhadap masyarakat. (*)