Pemda yang Perdanya Dibatalkan Bisa Menggugat ke MA
9 years ago By Admin
nusakini.com-- Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan, pemerintah daerah yang peraturan daerahnya dibatalkan oleh Kemendagri bisa menggugatnya melalui Mahkamah Agung. I...