Ara Turun Gunung! Rumah Korban Bencana di Aceh–Sumbar Dikebut, Jangan Pakai Lama
By Admin

nusakini.com, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri rapat lintas kementerian soal percepatan bantuan rumah dan bansos bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rapat dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (26/1/2025).
Ara—sapaan Maruarar—menegaskan pemerintah tidak boleh berlama-lama membiarkan warga terdampak tinggal di tenda. Koordinasi antar kementerian dinilai sudah solid, lengkap dengan jadwal survei, validasi data, hingga pembangunan rumah.
“Kami siap turunkan tim bantu survei. Walau kewenangan ada di Pemda dan BNPB, kalau bisa cepat, kenapa harus ditunda,” tegas Ara.
Disepakati, Kementerian PKP menangani pembangunan rumah satu hamparan besar (100–500 unit), sementara rumah yang tersebar di desa menjadi tanggung jawab BNPB. Data awal mencatat delapan titik di Aceh, empat di Sumut, dan tujuh di Sumbar.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan skema bantuan rumah: Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta rusak sedang, dan Rp60 juta rusak berat. Warga dengan rumah hanyut akan mendapat dana tunggu hunian Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.
“Semakin lama warga di tenda, berarti pemulihan belum jalan. Kuncinya cepat data, cepat validasi,” kata Tito.
Ara menutup dengan penegasan komitmen pemerintah. “Fokus kita satu: cepat, tepat, sesuai aturan, dan berkualitas. Gotong royong adalah kekuatan kita,” ujarnya. (*)