DPR RI Bentuk Tim Investigasi Dampak Tailing di Kabupaten Mimika
By Admin

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto/ Dok. DPR RI
nusakini.com, Jakarta – Komisi IV DPR RI resmi memutuskan pembentukan tim internal khusus untuk meninjau langsung dampak pengelolaan sisa penambangan (tailing) PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Keputusan ini diambil menyusul adanya laporan terkait kerusakan lingkungan serius yang dialami masyarakat di tiga distrik terdampak.
Langkah taktis tersebut disahkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) dan delegasi warga Mimika di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menyatakan tim lapangan ini akan segera bertolak menuju Papua Tengah untuk melakukan verifikasi data secara langsung. "Komisi IV membentuk tim untuk melakukan peninjauan tentu saja ke lapangan dan nanti bersama-sama untuk menyusun rekomendasinya," ujar Panggah, Senin.
Berdasarkan dokumen aspirasi yang diterima parlemen, aktivitas pengelolaan limbah industri tersebut diduga memicu pendangkalan sungai dan wilayah pesisir. Akibatnya, transportasi laut nelayan terhambat, kawasan hutan mangrove rusak, dan komoditas pangan lokal seperti sagu serta ikan mengalami kelangkaan.
Tiga wilayah yang dilaporkan mengalami dampak paling signifikan adalah Distrik Agimuga, Jita, dan Mimika Timur Jauh. Selain fungsi pengawasan, DPR menyatakan akan mendorong instansi pemerintah untuk mengawal proses penanganan dampak lingkungan ini secara transparan dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (*)