Inovasi Pertanian Melonjak, Permohonan Hak PVT 2026 Lampaui Capaian Tahun Lalu
By Admin

Dok. PVTPP Kementan
nusakini.com, Jakarta — Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian mencatat lonjakan pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) sepanjang tahun berjalan 2026. Langkah ini dinilai strategis dalam mempercepat ketersediaan benih unggul guna mengejar target swasembada pangan berkelanjutan.
Dalam rapat penetapan rekomendasi permohonan hak PVT di Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026), Kepala Pusat PVTPP Leli Nuryati mengungkapkan bahwa institusinya telah menerima 128 permohonan melalui sistem digital. Angka tersebut menunjukkan tren positif karena telah melewati total pengajuan sepanjang tahun 2025 yang mandek di angka 108 permohonan.
"Pembahasan dalam rapat penetapan ini merupakan tahapan penting dalam proses pemberian Hak PVT. Setiap rekomendasi yang dihasilkan didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif, cermat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Leli dalam pertemuan tersebut, Rabu (15/7/2026).
Pada agenda kali ini, otoritas terkait mematangkan pemeriksaan substantif atau Uji BUSS (Baru, Unik, Seragam, Stabil) terhadap 18 varietas yang mencakup 9 komoditas tanaman. Jenis tanaman yang diteliti bervariasi mulai dari pangan utama seperti padi dan jagung, hingga komoditas hortikultura seperti cabai, melon, stroberi, bluberi, semangka, buncis, serta tanaman hias mawar dan tanaman industri ekaliptus.
Pihak PVTPP merinci bahwa para pemohon hak kekayaan intelektual ini didominasi oleh lembaga riset negara seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sektor akademisi melalui Universitas Brawijaya, serta pelaku industri perbenihan nasional. Kehadiran varietas baru yang tersertifikasi ini diharapkan mampu menjawab instruksi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mendongkrat produktivitas lahan pertanian lewat benih berkualitas tinggi.
Selain peningkatan kuantitas permohonan, instansi di bawah Kementan ini juga melaporkan kenaikan performa pelayanan publik. Berdasarkan data internal Triwulan II-2026, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk layanan spesifik PVT menyentuh angka 3,88. Penilaian tersebut melampaui target awal yang dipatok pada angka 3,87 sekaligus meningkat dari capaian triwulan sebelumnya. (*)