Ketua BEM UGM Mengaku Dapat Ancaman dan Intimidasi, Keluarga Ikut Terdampak
By Admin
WA Tiyo dan Ibunya/ Tangkapan Layar/ Dok. Ist
nusakini.com, Yogyakarta — Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, mengaku menerima serangkaian ancaman setelah menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Teror tersebut, menurut pengakuannya, tidak hanya menyasar dirinya, tetapi juga keluarganya.
Tiyo menyampaikan bahwa pada Sabtu malam, 14 Februari 2026, ibunya menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari nomor tak dikenal. Pesan itu berisi tudingan bahwa dirinya diduga menggelapkan dana kampus, termasuk dana penggalangan bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar. Pengirim juga menyertakan foto dirinya disertai narasi bernada intimidatif.
Menurut Tiyo, pesan tersebut sempat membuat ibunya cemas. Ia kemudian berupaya menenangkan keluarganya dan menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Sebelumnya, pada Jumat, 13 Februari 2026, Tiyo hadir dalam aksi Komunitas Suara Ibu Indonesia di Bundaran UGM. Dalam aksi tersebut, ia menyampaikan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengenakan kaus bertuliskan kritik simbolik terhadap program tersebut.
Ia juga mengaku menerima ancaman penculikan dari nomor asing berkode Inggris beberapa hari setelah BEM UGM mengirimkan surat terbuka kepada UNICEF pada 6 Februari 2026. Surat itu menyoroti kasus seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang meninggal dunia, yang diduga berkaitan dengan kesulitan memenuhi kebutuhan sekolah.
Selain ancaman digital, Tiyo menyebut sempat diikuti dua orang tak dikenal di sebuah kedai. Keduanya disebut memotret dirinya sebelum pergi meninggalkan lokasi.
Pihak rektorat UGM, menurut Tiyo, telah melakukan komunikasi dan menawarkan pendampingan melalui Direktorat Kemahasiswaan.
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Herlambang P. Wiratraman, mengecam tindakan intimidasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kritik mahasiswa merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi dan meminta negara bertindak untuk mengungkap dugaan teror tersebut. (*)