KPK Amankan 27 Orang dalam OTT di Cilacap, Bupati Ikut Diperiksa
By Admin
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman
nusakini.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 27 orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat, 13 Maret 2026. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, operasi penindakan dilakukan melalui kegiatan penyelidikan tertutup yang digelar tim KPK di wilayah Cilacap.
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara yang sedang diselidiki.
“Benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap dan mengamankan 27 orang, salah satunya Bupati Cilacap,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia menjelaskan, para pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
Dalam operasi tersebut, tim penindakan juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Uang tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan yang berhubungan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
KPK belum mengungkap jumlah uang yang disita dalam operasi tersebut.
“Untuk jumlahnya nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Selama waktu tersebut, penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar dilakukannya operasi penindakan. (*)