KPK Dibuat Pusing! Jejak Digital Sudewo Raib Saat OTT

By Admin


nusakini.com, Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pati ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Di balik penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka, penyidik KPK mengaku harus berjibaku menghadapi tembok tebal kebungkaman, loyalis yang “pasang badan”, hingga jejak digital yang sengaja dihapus.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, blak-blakan menyebut pengungkapan peran Sudewo dalam dugaan pemerasan jabatan desa bukan perkara gampang. Penyidik harus memeras keterangan berjam-jam hanya untuk merangkai konstruksi perkara.

“Kesulitan? Jelas iya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026) malam.

Masalah utama KPK bukan sekadar soal bukti, melainkan lingkaran orang kepercayaan Sudewo yang kompak tutup mulut. Bahkan, saat operasi berlangsung, ada pihak-pihak yang diduga lebih dulu “diperingatkan”, sehingga ponsel sudah lebih dulu direset sebelum diamankan.

Situasi ini memperlihatkan satu hal krusial: kekuasaan daerah masih menyisakan ruang gelap yang rapi dan terorganisir. Dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa menunjukkan praktik politik transaksional di level akar rumput masih mengakar kuat, jauh dari semangat reformasi birokrasi.

OTT yang digelar KPK pada 19 Januari 2026 menjadi OTT ketiga sepanjang tahun ini. Sehari berselang, Sudewo digelandang ke Jakarta bersama tujuh orang lainnya. KPK kemudian menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan jabatan desa, yakni:

Sudewo (SDW) – Bupati Pati

Abdul Suyono (YON) – Kades Karangrowo

Sumarjiono (JION) – Kades Arumanis

Karjan (JAN) – Kades Sukorukun

Tak berhenti di situ, Sudewo juga kembali dijerat sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (*)