KPK Gelar OTT di Kantor Bea Cukai Jakarta dan Banjarmasin
By Admin
Ilustrasi OTT KPK
nusakini.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda pada Rabu (4/2/2026). Salah satu penindakan berlangsung di Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, sementara operasi lainnya dilakukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebut kedua OTT dilakukan pada hari yang sama dan berkaitan dengan perkara yang berbeda.
“Benar, hari ini ada dua OTT, satu di Banjarmasin dan satu di Jakarta,” ujar Fitroh kepada wartawan.
Fitroh menjelaskan, OTT di Jakarta dilakukan di lingkungan Kantor Bea Cukai. Namun hingga kini, KPK belum membeberkan jumlah pihak yang diamankan maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penindakan.
Sesuai dengan ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kedua OTT tersebut melalui konferensi pers resmi. (*)