Pemerintah Resmi Kerek Target Produksi Batu Bara 2026 Demi Devisa
By Admin

Ilustrasi Tambang Batubara
nusakini.com, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengambil kebijakan pelonggaran batas produksi tambang batu bara nasional pada Selasa (20/10/2026). Langkah strategis ini dilaporkan sebagai respons langsung dari otoritas terkait guna menyikapi lonjakan harga komoditas energi tersebut di pasar global.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa penyesuaian ini merupakan upaya mengoptimalkan penerimaan devisa negara. Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun ini diklaim memungkinkan perusahaan tambang untuk menambah volume ekstraksi mereka secara legal.
Menurut catatan resmi Kementerian ESDM, kuota awal produksi emas hitam tersebut dipatok pada angka 600 juta ton untuk sepanjang tahun ini. Berdasarkan kebijakan pelonggaran yang baru disahkan tersebut, batas maksimal pengerukan komoditas diestimasi melonjak hingga menyentuh angka 700 juta ton.
Bahlil menyebutkan bahwa harga batu bara kalori tinggi sedang berada dalam tren positif yang sangat menguntungkan kas negara saat ini. "Dan sekarang ini mencapai US$154 per ton untuk kalori 6.330, dan harapan kita memang harganya bagus, produksinya kita naikkan," ujar Bahlil seusai menggelar rapat di Istana Negara.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, juga mengonfirmasi adanya persetujuan revisi target ini pada Jumat (16/10/2026). Penyesuaian kuota produksi tersebut dilaporkan tidak hanya berlaku untuk komoditas batu bara, melainkan juga menyasar sektor nikel yang ditargetkan mencapai sekitar 290 juta ton.
Pihak kementerian menaruh harapan besar agar iklim operasional di lapangan berjalan lancar tanpa kendala teknis yang menghambat produksi. "Mudah-mudahan nggak ada hambatan untuk produksi dan lain sebagainya," ungkap Tri Winarno kepada awak media saat ditemui di Jakarta.
Kebijakan pelonggaran kuota ini diyakini pemerintah bakal mengerek Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan secara signifikan. Pemerintah memproyeksikan target PNBP subsektor minerba tahun ini mampu menembus Rp133,93 triliun, lebih tinggi dari target tahun lalu yang berada di angka Rp124,7 triliun. (*)