Pengembangan UMKM Menjadi Necessary Condition untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Salah satu sektor yang berperan penting dalam proses pemulihan ekonomi adalah UMKM. Karakteristik UMKM dapat dikatakan unik, karena jumlahnya mendominasi di dalam struktur perekonomian Indonesia, serta terus bertambah setiap tahun.

Kontribusi UMKM tercatat mencapai kisaran 61 persen terhadap PDB nasional dan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja. Di setiap periode krisis, UMKM bahkan menjadi buffer, bersifat resilien, dan bisa pulih dengan baik.

“Oleh karena itu, pengembangan UMKM merupakan necessary condition untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih tinggi lagi,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya yang disampaikan secara daring pada acara Economics Expo Talk yang diadakan oleh Universitas Negeri Jakarta, Kamis (19/05).

Pemerintah Indonesia memberi perhatian yang serius terhadap sektor UMKM. Salah satu strategi pengembangan UMKM agar naik kelas yaitu melalui peningkatan akses pembiayaan.

Saat ini, porsi kredit UMKM dari total kredit masih terbatas pada kisaran 18 persen. Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan untuk meningkatkan porsi kredit UMKM minimal sebesar 30% pada tahun 2024. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah tentunya membutuhkan dukungan dari semua pihak.

Pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai bentuk kebijakan untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM. Seperti dalam bentuk pembayaran iuran jasa penjaminan, maupun subsidi bunga dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang sumber dananya berasal dari lembaga keuangan. Selain itu, pembiayaan ultra mikro menggunakan pendanaan yang berasal dari APBN dan dana bergulir serta pembiayaan syariah dan disalurkan melalui Lembaga Keuangan Mikro.

Agar penyaluran pembiayaan UMKM dapat berjalan optimal, maka Pemerintah tengah mengintegrasikan program-program yang sudah ada, baik di hulu maupun hilir.

“Diharapkan, ekosistem pembiayaan yang terintegrasi, mulai dari program bantuan sosial sampai pembiayaan komersial lembaga keuangan, dapat mendorong lebih banyak UMKM yang naik kelas,” tutur Menko Airlangga.

Selain dari sisi pembiayaan, daya saing UMKM juga dapat ditingkatkan melalui inovasi digital. Agar dapat berdaya saing di era ini, UMKM perlu menyesuaikan pola kinerjanya baik bisnis proses maupun pelayanan agar dapat lebih cepat, efektif, dan efisien.

Untuk memperkuat partisipasi UMKM dalam ekosistem ekonomi digital, Pemerintah telah memberikan kemudahan, diantaranya melalui perizinan, insentif fiskal, akses pasar, dan akses bahan baku.

Selain itu dalam lingkup e-commerce, penguatan ekosistem UMKM dilakukan melalui aspek penciptaan iklim usaha yang sehat pembayaran digital, logistik, perlindungan data pribadi, penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik serta infrastruktur digital.

“Keberadaan UMKM merupakan pilar penting bagi pembangunan suatu negara. Kalau UMKM bangkit, maka perekonomian akan terungkit,” pungkas Menko Airlangga. (rls)