Penyidikan Korupsi Tiga BUMN: Polisi Sita Foto Keluarga dari Rumah Mewah di Sentul

By Admin

Penggeledahan Rumah Mewah Di Sentul/ Dok. Ist-x
nusakini.com, Jakarta — Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti dari sebuah rumah di kawasan elite Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor. Salah satu barang bukti yang disita adalah foto keluarga, yang diduga berkaitan dengan pengusutan tiga klaster perkara besar di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kendati demikian, aparat kepolisian memilih untuk tidak membuka identitas maupun visual dari foto keluarga tersebut kepada publik. Keputusan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat memaparkan perkembangan hasil penggeledahan di 12 lokasi berbeda pada Jumat (10/7/2026).

Menurut Kombes Pol Budi Hermanto, langkah ini diambil demi menghormati hak privasi dan memberikan perlindungan kepada anggota keluarga yang tidak terkait langsung dengan perkara hukum tersebut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan tanpa harus mengabaikan hak-hak dasar individu.

"Untuk foto kita tidak akan menyampaikan karena ada hal-hal privasi yang harus kita jaga. Karena di situ adalah foto keluarga dan kita harus juga masih melindungi keluarga dan lain-lain," ujar Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Operasi di kawasan Sentul ini menjadi bagian dari rangkaian penggeledahan maraton yang dilakukan penyidik di belasan titik. Rumah mewah tersebut diduga menjadi salah satu lokasi penampungan aset yang berasal dari aliran dana tindak pidana korupsi, suap, serta pencucian uang. Tiga klaster perkara yang sedang dibidik oleh pihak kepolisian ini meliputi dugaan penyimpangan di PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengumumkan nama-nama figur yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kakap ini. Budi menjelaskan bahwa penetapan status hukum para pihak terkait baru akan dirilis resmi setelah seluruh rangkaian pendalaman perkara diselesaikan secara menyeluruh oleh tim penyidik.

Pihak kepolisian juga memastikan proses pengusutan ini berjalan secara objektif dengan membangun koordinasi lintas lembaga, termasuk bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Publik diminta memberikan waktu kepada tim gabungan untuk menuntaskan penyidikan.

"Kita sama-sama hormati, memberi ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna. Ini akan kami sampaikan kepada teman-teman sekalian dalam waktu dekat," pungkas Budi. (*)