Puan Dorong Gerakan Pilah Sampah Jakarta Jadi Model Nasional
By Admin

Ketua DPR RI Puan Maharani/ Dok. DPR RI
nusakini.com, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut positif penerapan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber yang akan diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Minggu (10/5/2026).
Menurut Puan, kebijakan pemilahan sampah bukan sekadar program teknis pengelolaan lingkungan, melainkan langkah strategis membangun budaya hidup masyarakat perkotaan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
“Budaya pilah sampah harus jadi gerakan nasional demi melindungi kesehatan masyarakat dan masa depan kota atau lingkungan kita,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Dalam aturan tersebut, warga Jakarta diwajibkan memilah sampah rumah tangga ke dalam empat kategori, yakni organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu. Setiap jenis sampah akan diproses melalui mekanisme pengolahan berbeda.
Sampah organik diarahkan untuk diolah menggunakan metode kompos, maggot, atau biodigester. Sedangkan sampah anorganik seperti plastik, logam, dan kertas akan didorong masuk ke sistem daur ulang maupun bank sampah.
Puan menilai persoalan sampah di kota besar kini telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap kualitas hidup masyarakat dan daya dukung lingkungan.
“Yang dipertaruhkan hari ini adalah kualitas kesehatan masyarakat, kualitas ruang hidup generasi muda, serta kemampuan kota-kota besar Indonesia bertahan menghadapi tekanan urbanisasi dan krisis lingkungan jangka panjang,” ujarnya.
Ia mengatakan pola konsumsi masyarakat yang terus meningkat tidak lagi sebanding dengan kemampuan lingkungan menampung limbah yang dihasilkan. Karena itu, kesadaran memilah sampah harus dimulai dari rumah tangga hingga kawasan usaha.
Selain mendukung kebijakan Pemprov DKI, Puan berharap daerah lain dapat menerapkan langkah serupa hingga berkembang menjadi kebijakan nasional sebagaimana diterapkan di sejumlah negara maju.
Menurut dia, keberhasilan program pilah sampah tidak hanya diukur dari tingkat kepatuhan warga, tetapi juga dampak nyata terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Keberhasilan program harus terlihat dari berkurangnya volume sampah secara nyata dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Puan juga menegaskan DPR RI akan mendukung kebijakan lingkungan yang memiliki orientasi jangka panjang dan berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus memastikan implementasinya berjalan konsisten dan berkelanjutan. (*)