Rieke Diah Pitaloka Desak Penyelidikan Menyeluruh Kasus Pilot Muda Karawang

By Admin

Rieke Diah Pitaloka/ Dok. DPR RI

nusakini.com, Jakarta, Senin (3/8/2026) — Sorotan terhadap kesetaraan penegakan hukum kembali mengemuka setelah anggota Komisi III DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan ketimpangan perlakuan antara warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus hukum lintas negara. Pernyataan ini disampaikan Rieke di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, usai menghadiri sebuah acara jurnalistik.

Menurut Rieke, penegakan hukum di Indonesia harus berjalan secara adil tanpa membedakan status kewarganegaraan, terutama dalam penanganan kasus-kasus kejahatan lintas negara seperti penyelundupan narkotika. Ia menekankan bahwa kejahatan jenis ini tidak semata berupa pelanggaran administratif, namun turut menyangkut kedaulatan negara.

Kasus yang menjadi sorotan kali ini melibatkan seorang pilot muda asal Karawang bernama Vidi. Berdasarkan penyidikan, Vidi merupakan aparatur sipil negara yang mendapat penugasan pelatihan helikopter di Australia. Saat kembali ke Indonesia bersama instruktur penerbangan warga Australia, pesawat yang ditumpangi diduga digunakan untuk membawa dua individu yang disebut-sebut memiliki rekam jejak pidana berat.

Rieke menyoroti bahwa instruktur WNA yang mengendalikan penerbangan telah dideportasi, sementara Vidi kini menghadapi proses hukum sebagai terdakwa. Berdasarkan keterangan Rieke, aparat penegak hukum seharusnya mengusut secara tuntas keterlibatan semua pihak, tanpa membedakan asal kewarganegaraan.

Selain itu, Rieke menegaskan pentingnya pembenahan sistem keimigrasian nasional, utamanya di era digitalisasi. “Pengawasan yang kuat menjadi pagar kejahatan lintas negara,” kata Rieke, menambahkan bahwa tata kelola digital yang baik juga berkait dengan kedaulatan data strategis negara.

Ia berharap pemerintah menelusuri lebih mendalam berbagai persoalan dalam sistem keimigrasian, baik dari sisi teknis maupun tata kelola. Rieke juga menyatakan komitmen untuk mengawal kasus Vidi agar berjalan secara adil dan transparan. (*)