Tak Butuh Waktu Lama, Jatanras Polrestabes Makassar Amankan Terduga Pelaku Pencurian Barang Jamaah
By Hendra

MAKASSAR — Tim URC dan Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di Masjid Al-Fatah, samping Kantor Bawaslu, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/400/IX/Res.1.8/2026/UnitReskrim/Sek-Rappocini/Restabes-Mks/Polda-Sulsel, tertanggal 2 September 2026.
Peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 12.15 WITA. Saat itu, korban berada di Masjid Al-Fatah untuk melaksanakan ibadah salat Dzuhur.
Ketika melaksanakan salat, korban menyimpan tas yang di dalamnya terdapat sejumlah barang berharga. Setelah selesai beribadah, korban mendapati barang miliknya telah hilang.
Adapun barang yang dilaporkan hilang berupa satu unit laptop merek HP 14S warna silver dan satu unit telepon seluler Samsung Galaxy A17 warna silver.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Justian, S.H., S.I.K., M.I.K. memerintahkan jajaran melakukan penyelidikan.
Penyelidikan dilakukan oleh Kanit V Jatanras AKP Sangkala, S.H., M.H., CPHR., didampingi Kasubnit 2 Jatanras Ipda Supriadi Gaffar, S.H., M.H.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Petugas kemudian bergerak menuju kawasan Jl. Perumnas Antang Blok 10, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Lk. ALVIN alias MENDES.
Usai diamankan, terduga pelaku dibawa ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan ke Mako Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni satu unit HP Samsung Galaxy A17, satu unit tas ransel warna hitam, satu unit laptop merek HP warna silver beserta charger, serta satu unit dompet warna pink yang berisi beberapa kartu ATM.
Selain itu, petugas juga mengamankan rekaman CCTV yang merekam situasi saat kejadian, satu gantungan kunci kamar dan lemari, serta dua buku tulis.
Hingga kini, terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Polrestabes Makassar untuk mendalami dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
*hd