Trump Sang Post-Truth dan Indonesia yang Bingung

By Admin


Oleh: Dwi Kundoyo*

nusakini.com, – Dunia internasional kembali disodori narasi besar tentang perdamaian global ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian. Namun sejak awal, inisiatif ini lebih menyerupai konstruksi politik era post-truth ketimbang upaya serius membangun tatanan dunia yang adil. Klaim stabilitas dan rekonsiliasi disampaikan dengan bahasa normatif, sementara realitas politik yang melingkupinya justru sarat kepentingan sepihak dan transaksi kekuasaan.

Kontroversi menguat ketika Trump mensyaratkan kontribusi hingga USD 1 miliar bagi negara yang ingin menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian. Skema ini secara terang-terangan mengubah prinsip multilateral menjadi mekanisme “bayar untuk berpengaruh”. Perdamaian tidak lagi diletakkan sebagai mandat moral dan hukum internasional, melainkan sebagai komoditas yang hanya dapat diakses negara dengan kekuatan ekonomi dan kedekatan politik dengan Amerika Serikat.

Langkah pembentukan Dewan Perdamaian juga dinilai banyak tokoh dunia sebagai bentuk pengabaian terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Alih-alih memperbaiki kelemahan sistem multilateral yang ada, Trump justru membangun struktur tandingan yang berpotensi melumpuhkan legitimasi PBB. Dunia seolah diajak melupakan fakta mendasar bahwa kegagalan perdamaian global bukan karena ketiadaan forum, melainkan karena negara-negara kuat secara sadar mengabaikan hukum internasional.

Ketidaknormalan itu paling nyata terlihat dalam konflik Palestina. Selama bertahun-tahun, Israel secara konsisten tidak menghormati resolusi-resolusi Badan Perdamaian PBB (BPP). Pelanggaran berlangsung tanpa konsekuensi berarti karena setiap upaya sanksi selalu digagalkan oleh Amerika Serikat melalui hak veto di Dewan Keamanan. Pola ini telah menjadi anomali yang dinormalisasi: hukum internasional berlaku selektif, tunduk pada kepentingan geopolitik negara adidaya.

Di titik inilah posisi Indonesia menjadi problematis. Keputusan bergabung dalam Dewan Perdamaian bentukan Amerika Serikat memberi kesan bahwa Indonesia tidak sepenuhnya belajar dari sejarah tersebut. Bagaimana mungkin Indonesia menaruh harapan pada mekanisme baru yang diprakarsai negara yang justru menjadi pelindung utama pelanggaran resolusi perdamaian? Jika resolusi BPP dapat diabaikan Israel tanpa sanksi karena veto Amerika Serikat, maka sulit membayangkan Dewan Perdamaian Trump akan bekerja secara netral dan berkeadilan.

Keraguan itu semakin kuat karena pengumuman keterlibatan Indonesia disampaikan di sela-sela World Economic Forum di Davos—forum ekonomi global yang tidak menjadikan perdamaian dunia sebagai agenda utama. Fakta ini memperlihatkan bahwa Dewan Perdamaian lebih tampak sebagai agenda politik yang dipaksakan, bukan hasil perenungan matang atas kebutuhan global akan keadilan dan penghormatan terhadap hukum internasional.

Sejauh ini, kegagalan perdamaian dunia bukanlah misteri. Ia lahir dari jejaring kepentingan ekonomi, dominasi blok negara kuat, dan keserakahan oligarki global yang menjadikan perang sebagai instrumen kekuasaan. Resolusi-resolusi internasional diabaikan, sementara hukum internasional dilumpuhkan oleh veto dan kalkulasi strategis.

Pada akhirnya, Dewan Perdamaian bentukan Trump merepresentasikan wajah politik global era post-truth: simbol diproduksi untuk menutupi fakta, narasi dikedepankan untuk mengaburkan ketimpangan. Dan Indonesia, alih-alih tampil sebagai suara moral yang konsisten membela keadilan dan kemanusiaan, justru tampak gamang membaca arah sejarah—terjebak di antara retorika perdamaian dan realitas dunia yang terus dikendalikan oleh ketidakadilan yang sama. (*)


*Ketua Badan Media dan Cyber Army DPP Gerakan Rakyat