DPR Nilai Mundurnya Kabais TNI Cerminkan Tanggung Jawab, Soroti Evaluasi Internal
By Admin
Dave Laksono
nusakini.com, Jakarta, Kamis, 26 Maret 2026 — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menanggapi pengunduran diri Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Langkah tersebut diambil di tengah dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Dave menyatakan, keputusan mundur itu dapat dilihat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional. Menurutnya, pejabat publik memiliki kewajiban menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Ia juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh TNI menunjukkan komitmen profesionalisme, selama dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Hal itu dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.
Kasus yang menimpa Andrie Yunus sebelumnya mendapat perhatian publik luas. Sejumlah pihak menilai peristiwa tersebut sebagai ancaman terhadap perlindungan pembela hak asasi manusia.
Komisi I DPR, lanjut Dave, menekankan bahwa pertanggungjawaban tidak cukup berhenti pada individu. Evaluasi menyeluruh di tingkat kelembagaan dinilai diperlukan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi penyelidikan dan tidak berspekulasi. Menurutnya, stabilitas dan kredibilitas institusi negara perlu dijaga di tengah proses hukum yang masih berlangsung. (*)